logo
Search

Article

Search

Wajib Tahu, Berikut Jenis – Jenis Bunga KPR

Tue, 14 Dec 2021

1 Komentar

Xaviermarks.com – Suku bunga menjadi hal yang wajib ditanyakan ketika hendak membeli rumah dengan sistem KPR. tingkat suku bunga yang ditawarkan menjadi faktor atau pertimbangan utama dalam mengambil KPR. Tiap bank biasanya menerapkan suku bunga yang berbeda – beda untuk pinjaman KPR. tergantung pada suku bunga dasar kredit (SBDK) yang ditentukan oleh pihak Bank. Untuk mengecek suku bunga bank anda bisa mengunjungi laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di web tersebut tertera daftar SBDK seluruh bank di Indonesia.

 

            Tetapi mencari KPR paling menguntungkan tidak hanya ditentukan dari besar – kecilnya bunga saja. Tetapi masih ada faktor lain yang mempengaruhi yakni jenis skema suku bunga KPR dan metode perhitunganya.  Banyak yang tidak sadar dan “aware” mengenai jenis suku bunga KPR yang mereka ambil. Untuk lebih jelasnya berikut adalah tiga jenis suka bunga KPR

 

1. Suku Bunga Fix Rate (tetap)

            Suku bunga yang paling sering digunakan dan diiklankan oleh bank, maupun lembaga pembiayaan lain ini merupakan, suku bunga yang sifatnya tetap dan tidak berubah setiap bulanya dengan durasi waktu tertentu. Biasanya berlaku dimasa lima tahun pertama masa pinjaman. Setelah itu bank akan menerapkan bunga floating atau mengembang. Dengan seperti dibitur KPR bisa sedikit lebih tenang karena cicilan KPR tidak akan berubah dalam kurun waktu tertentu meskipun acuan suku bunga naik turu. Jadi rencana keuanganya pun bisa lebih seimbang dan pasti.

 

2. Suku Bunga Floating (Mengembang)

 

            Tak jarang debitur KPR yang Memperhatikan suku bunga jenis ini. Karena dianggap masih jauh sehingga lupa kalau sudah memasuki suku bunga floating atau masa fluktuasi bunga. Suku bunga floating akan terus bergerak mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Jika BI memutuskan untuk menaikan suku bunga otommatis suka bunga KPR akan naik dibulan berikutnya.

 

3. Suku Bunga cap

 

            Besaran suku bunga ini mengikuti acuan suku bunga bank tetap dalam suku bunga cap ada batasan masimal dari suku bunga yang diterapkan. Contoh bank menawarkan bunga cap 10% untuk tiga tahun. Artinya bunga KPR anda selama tiga tahun kedepan mengikuti gerak suku bunga BI. Tetapi tidak melebihi 10% jadi masih ada batas aman untuk cicilan KPR setiap bulanya.

Our Instagram

Instagram


More Feeds

Our Youtube Channel

Youtube
Watch Now

Comments

terimakasih kak info nya....
<a href="https://puriharmonicisoka2.blogspot.com/2024/03/flpp-type-2860-2kt-puri-harmoni-cisoka-2.html">Rumah Subsidi Puri Harmoni Cisoka 2</a>